Bea Cukai Banten dan Jakarta Tingkatkan Sinergi Pengawasan Komoditi Tekstil

Tangerang Selatan, 26 September 2023. Kanwil Bea Cukai Banten dan Kanwil Bea Cukai Jakarta lakukan rapat koordinasi untuk meningkatkan sinergi pengawasan terhadap kegiatan subkontrak komoditi Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), dari perusahaan pengguna fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di wilayah masing-masing kantor.

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bukti keseriusan satuan-satuan kerja dilingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam melakukan pengawasan terhadap komoditi TPT. Terkait hal tersebut acara ini dihadiri pula oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC, KPPBC TMP A Tangerang dan KPPBC TMP A Marunda.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Rahmat Subagio dalam sambutannya mengawali acara menyampaikan, “ Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Pengawasan TPT yang diselenggarakan Kantor Pusat Bea Cukai pada Jumat pekan sebelumnya, dimana dalam Rakor tersebut Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta bersepakat meningkatkan koordinasi pengawasan subkontrak komoditi Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) antara keduanya. Dalam kesempatan ini diharapkan disepakati pola koordinasi pengawasan bersama dimaksud  “

Senada dengan Rahmat Subagio, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi dalam arahannya juga menyampaikan “terdapat kerawanan-kerawanan pada kegiatan subkontrak komoditi TPT yang perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan pengawasan bersama. Berkaca dari permasalahan di Jakarta dimana suatu kegiatan terlihat berjalan dengan normal namun diperoleh temuan pelanggaran saat dilakukan penelitian lapangan”

Acara yang membahas isu terkini terkait komoditi TPT serta pengawasan dan pelayanan subkontrak di masing-masing kantor, ditindaklanjuti dengan diskusi untuk menyamakan persepsi guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan kegiatan subkontrak ke dan/atau dari para perusahaan pengguna fasilitas KB dan KITE di masing-masing wilayah kerja kantor-kantor tersebut.

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten akan terus mengembangkan sinergi dan kolaborasi dengan semua unit kerja baik dilingkungan DJBC sendiri maupun unit-unit eksternal, khususnya dalam hal ini terkait pengawasan terhadap produk TPT. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak negara terhadap fasilitas yang telah diberikan kepada para penggunajasanya. Juga dimaksudkan agar para penggunajasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku

Leave a Reply