TANGERANG SELATAN – Jumat 26 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJBC Banten, Bea Cukai Banten kembali menerima kunjungan dari Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB). Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Kantor
Wilayah Bea Cukai Banten beserta jajaran.
Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat atau biasa disingkat dengan APKB merupakan organisasi yang dipakai sebagai wadah perusahaan yang telah mendapatkan penetapan sebagai kawasan berikat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pada pertemuan ini, Kepala Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, menyampaikan bahwa kunjungan dari stakeholder merupakan wadah bagi Bea Cukai Banten untuk dapat mendengarkan aspirasi dan masukan para pengguna jasa khususnya di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Banten. “Silahkan disampaikan apa-apa saja yang dirasa masih kurang jelas sehingga kami dapat membantu dengan memberikan asistensi kepada rekan-rekan asosiasi sekalian.” Ujar Rahmat.
Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/ atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Kegiatan utama yang dilaksanakan dalam Kawasan Berikat mencakup kegiatan usaha industri pengolahan bahan dan juga barang, memproses bahan baku, bahan mentah dan barang setengah jadi, serta barang jadi agar diubah kembali untuk menghasilkan nilai produk yang lebih besar.
Wakil Ketua Umum I APKB, Suharso, menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai Banten telah memfasilitasi pertemuan pada hari ini. “Kedatangan kami mendapat sambutan yang sangat baik dari Bea Cukai dimana kendala dilapangan yang kami hadapi telah mendapatkan ‘solusi’ oleh rekan-rekan di Bea Cukai Banten” ujar Suharso. Pada pertemuan ini, Bea Cukai Banten menjawab pertanyaan-pertanyaan dari APKB terkait aturan Kawasan Berikat contohnya tentang pengolahan sisa hasil produksi.
“Perusahaan kawasan berikat merupakan perusahaan yang mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI). Maka dari itu, banyak kewajiban negara yang harus dijaga melalui pengawasan yang efektif. Kami berharap, melalui pertemuan ini dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan pelayanan terhadap APKB” ungkap Rahmat.
Melalui kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Bea Cukai dengan pengguna jasa dalam hal ini para pengusaha penerima fasilitas Kawasan Berikat, serta memberikan wadah para pengguna jasa untuk dapat berkonsultasi mengenai kendala dan masalah yang dihadapinya selama proses kepabeanan. Bea Cukai Banten berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan para pengguna jasa di wilayah kerjanya.