Petugas gabungan Bea Cukai dan BNN kembali berhasil melakukan Penggagalan peredaran NPP golongan 1 jenis Ganja seberat ± 52.015 Gram pada Senin, 1 Mei 2023, pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kost di Jalan Sopona Sakti No. C5 Islamic Village, Kel. Kelapa Dua, Kec. Karawaci, Tangerang, Banten.
Selain menyita barang bukti, Bea Cukai dan BNN juga menangkap dua orang tersangka yaitu N dan PL yang mengedarkan NPP Golongan 1 jenis ganja tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat, diduga ada pengiriman NPP dari Medan dengan tujuan Tangerang menggunakan mobil penumpang. Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim P2 Kanwil Bea Cukai Banten segera melaksanakan koordinasi dengan BNNP Banten dan BNK Kota Tangerang untuk melakukan pengintaian dan pemeriksaan pada salah satu Rumah Kost di Jln. Sopona Sakti, Islamic Center Kelapa Dua Tangerang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan ditemukan 3 (tiga) tas berisi 50 (lima puluh) bungkus GANJA. Terhadap barang hasil penindakan tersebut langsung Kami serahkan kepada BNNP Banten untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.” Ujar Rahmat Subagio, Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten pada saat press release Senin 08 Mei 2023 di Kantor BNNP Banten, Serang.
Hal yang sama disampaikan Plt Kepala BNNP Banten Kombes Rachmad Rasnova, “Setelah diinterogasi tersangka N dan PL membenarkan bahwa barang bukti yang ditemukan di dalam kamar kost tersebut adalah narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Banten. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara BNN RI, BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai Banten dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Banten.”
Dalam pelaksanaan tugas Bea Cukai senantiasa mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal ini dilakukan sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk senantiasa menjaga hubungan baik dan meningkatkan koordinasi dalam setiap aspek penegakan hukum, baik itu dengan BNN, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya.
“Penggagalan peredaran NPP ini merupakan bukti kordinasi dan sinergi yang baik serta bentuk komitmen Bea Cukai dalam pemberantasan narkotika, guna melindungi dan menyelamatkan generasi bangsa Indonesia kedepan, khususnya para generasi muda. Dari Penggagalan peredaran tersebut, Kita dapat menyelamatkan kurang lebih 26.007 generasi penerus bangsa dan sekaligus juga dapat mempersempit ruang peredaran NPP di wilayah Provinsi Banten” Tambah Rahmat Subagio.
Bea dan Cukai akan terus berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum pemberantasan peredaran narkotika. Hal ini tidak dapat telaksana dengan baik tanpa dukungan masyarakat. Informasi sekecil apapun dari masyarakat akan menjadi sumber data yang digunakan untuk mengungkap peredarannya.
This Post Has One Comment
Mantap semoga bisa memberantas peredaran narkoba di indonesia