Cluster Meeting dengan Pengguna Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol dan Para Pemasoknya

Tangerang Selatan, 14 Maret 2023. Kanwil Bea Cukai Banten bersama satuan vertikalnya Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Merak melakukan kolaborasi mengadakan Cluster Meeting dengan perusahaan pengguna Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol (EA) di wilayah Banten. Acara tersebut dilaksanakan di aula Kantor Bea Cukai Tangerang pada hari Selasa

(14/3) dan mengundang 48 Perusahaan Pengguna Fasilitas Pembebasan Cukai EA dan 5 (Lima)

Perusahaan Pemasok/Distributornya. Peserta merupakan perusahaan dengan produk akhir Fragrance dan Produk Kecantikan. Pengerucutan ini bertujuan supaya diskusi yang dilakukan dapat lebih fokus dan terarah, mengingat produk akhir dari bahan Etil Alkohol sangat bervariasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Rahmat Subagio, Kepala Bea Cukai Tangerang Guntur Cahyo Purnomo, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Firsti Masdiani, Kepala Bagian Umum Juli Puhadi serta yang mewakili Bea Cukai Merak, beserta jajarannya. Sejalan dengan Cluster Meeting yang telah dilakukan sebelumnya dengan pengusaha gula, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Bea Cukai Banten dan para pengusaha, serta membahas berbagai isu terkait prosedur kepabeanan dan pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai Banten.

Dalam pertemuan ini Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai Banten untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan para pengguna fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol. “Pertemuan yang kita laksanakan hari ini semoga dapat menjadi komunikasi yang baik. Silahkan sampaikan hal-hal yang dirasa kurang pas atau membingungkan sehingga kami bisa menanggulangi dalam jangka pendek, menengah, atau panjang.” ujar Rahmat Subagio.

Kakanwil juga menambahkan bahwa Bea Cukai akan mendukung perusahaan yang akan melaksanakan ekspor hasil produknya. “Jika perusahaan Bapak atau Ibu sekalian dapat berkembang sehingga menghasilkan produk yang bisa bersaing di kancah Internasional dan melakukan ekspor, Pemerintah khususnya Bea Cukai akan membantu dalam prosedur Kepabeanan” katanya.

Acara yang lebih banyak dimasudkan untuk mendengar masukan-masukan dari stakeholder ini, dimulai dengan penjelasan pengolahan Etil Alkohol yaitu sebagai bahan pencampur barang hasil akhir bukan barang kena cukai. Materi tersebut disampaikan oleh PT. L’Essential dan PT. PZ Cussons Indonesia. Selanjutnya disampaikan pula kendala-kendala baik yang berhubungan dengan system aplikasi cukai (Exis) dan terkait peraturan/ketentuan tatalaksana pembebasan cukai Etil Alkohol.

Cluster meeting ini juga memberikan kesempatan bagi para pengguna jasa untuk berdiskusi langsung dengan Bea Cukai Banten tentang berbagai masalah yang dihadapi dalam proses Pembebasan Cukai Etil Alkohol. Diskusi berlangsung kondusif dengan sistem dua arah sehingga peserta dapat diberikan penjelasan secara lengkap.

Para pengusaha yang hadir dalam pertemuan ini menyambut positif acara cluster meeting ini. “Kami merasa senang dengan adanya pertemuan ini. Kami dapat langsung memberikan masukan dan saran serta keluhan kami dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan,” ujar Riana dari PT. PZ Cussons Indonesia.

Pada kegiatan Cluster Meeting ini, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai juga menyampaikan materi tentang Survey Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ). Materi ini berisikan tentang inovasi dan perbaikan baik terhadap sarana prasarana, SDM dan prosedur layanan. Hal ini disampaikan dalam kaitannya mengharapkan dukungan dari pengguna jasa yang hadir untuk peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan. Khususnya dalam upaya Kanwil Bea Cukai Banten meraih predikat Wilayah Birokarsi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun 2023. Sementara itu Kepala Bea Cukai Tangerang menguraikan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh para pengusaha khususnya yang berkaitan dengan ketentuan di bidang cukai, agar tidak dikenakan sanksi oleh Bea Cukai. Antara lain terkait penyampaian laporan hasil produksi tidak melewati tanggal 10 setiap bulannya, memperhatikan batas kuota yang diberikan terhadap Etil Alkohol yang dibebaskan cukainya agar tidak terlewati batas kuotanya, serta senantiasa membuat pencatatan penggunaan Etil Alkohol yang dibebaskan cukainya

Bea Cukai Banten berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan para pengguna jasa di wilayahnya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan diadakannya Cluster Meeting dengan Perusahaan Penerima Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol. Kegiatan ini akan berlangsung lagi dengan cluster yang berbeda mengingat produk Etil Alkohol dapat menghasilkan beragam produk akhir. Pertemuan cluster meeting ini diharapkan dapat menciptakan hubungan kerja sama yang lebih erat dan harmonis antara Bea Cukai Banten dan para pengguna jasa.

Leave a Reply