Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten dan Satpol PP Provinsi Banten Giatkan Operasi Pasar Bersama

Tangerang Selatan, 18/10/2022. Pandemi tidak menyurutkan semangat Kanwil DJBC Banten untuk terus bersinergi dalam Menggempur Rokok Ilegal. Operasi pasar masih dilakukan diberbagai daerah di Provinsi Banten dalam rangka mengkampanyekan Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Sebagai bagian dari implementasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten mengajukan surat permohonan personil untuk mendampingi Operasi Pasar yang dilaksanakan selama dua minggu 14 Oktober hingga 20 Oktober 2022 di dua Kota (Kota Serang dan Kota Cilegon) dan dua Kabupaten (Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang).

Sebelum operasi pasar dilakukan diskusi bersama untuk memitigasi lokasi dan juga risiko. Kemudian Tim bersama-sama melakukan pemantauan, evaluasi, dan kemudian sosialisasi sebagai salah satu langkah preventif dengan menyasar pada warung/toko agen yang memperjualbelikan rokok di wilayah setempat. Operasi Pasar bersama ini merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi antar instansi yang baik dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten.

Ditemui terpisah, Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio menyampaikan apresiasi penuh atas terlaksananya sinergi yang baik antara Bea Cukai Banten dengan Satpol PP Prov. Banten. “Kampanye Gempur Rokok Ilegal memang tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai, namun perlu adanya keterlibatan dan bantuan dari instansi lain dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dengan mengoptimalkan pengawasan bersama.” Ujar Rahmat Subagio.

“Selain bagian dari Implementasi DBHCHT, Operasi Pasar bersama yang diinisiasi Satpol PP Provinsi Banten dengan menggandeng Bea Cukai Banten ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pengusaha warung atau toko di Provinsi Banten untuk bisa mengenali dan membedakan rokok legal dengan rokok illegal. Harapannya pedagang dapat menjual rokok sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga peredaran rokok ilegal dapat di tekan bersama-sama oleh semua elemen di Provinsi Banten.” Tambahnya.

Leave a Reply