(Tangerang Selatan, 06/03) Dalam rangka menjalin sinergi dan meningkatkan komunikasi yang lebih baik kepada pengguna fasilitas kepabeanan diwilayah Banten, Kanwil DJBC Banten kembali menggelar pertemuan bersama dengan stakeholder-nya, para pimpinan atau perwakilan perusahaan pengguna fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dengan tema Monitoring dan Evaluasi Fasilitas KITE pada Rabu, 6 Maret 2024 di Aula Lantai 4 Kanwil DJBC Banten.
Hadir sebagai keynote speaker dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Broto Setia Pribadi, menyambut sekaligus membuka kegiatan FGD tersebut. Dalam sambutannya di pembukaan acara, Broto secara khusus menyampaikan highlight hasil Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) DJBC Tahun 2023 khususnya pada Kanwil DJBC Banten. Disampaikan bahwa pelaksanaan SKPJ DJBC Tahun 2023 diikuti oleh 3.815 responden yang tersebar pada sejumlah unit kerja DJBC yang memberikan pelayanan kepada pengguna jasa dengan hasil Indeks SKPJ pada Kanwil DJBC Banten adalah 4,73 termasuk dalam kategori “sangat puas”.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta Bapak/Ibu Pengusaha yang melakukan penilaian dan kami akan senantias melakukan evaluasi dan perbaikan demi kepuasa Bapak dan Ibu stakeholder kami. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan untuk menjadikan satuan kerja masing-masing menjadi unit kerja yang benar-benar melakukan pelayanan dengan sebaik-baiknya’ pungkas Broto.
Pada kegiatan ini materi yang dibahas adalah terkait Instruksi Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor INS-8/BC/2023 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Fasilitas KITE. Adapun latar belakang diterbitkannya Instruksi tersebut adalah dalam rangka menunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan kegiatan perusahaan penerima Fasilitas Kepabeanan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 pengguna jasa penerima fasilitas KITE dan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di Kanwil DJBC Banten, perwakilan KPPBC TMP A Tangerang dan perwakilan KPPBC TMP Merak. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I, Tony Ferdy; Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas II, Heru Sutawijaya dan moderator diskusi tersebut adalah Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas III, Mukmin Setyo Sudarmo dan Idham Ahmad. Yang masing-masing menyampaikan materi terkait Monitoring dan Evaluasi terhadap perusahaan KITE.
Disampaikan dalam kegiatan ini Monitoring umum yang yang dilakukan, dilaksanakan terhadap Persyaratan dan kriteria perijinan, Kesesuaian kegiatan dan data dengan SKEP yang diberikan, Pelaksanaan ketentuan IT Inventory, Penyampaian laporan pertanggungjawaban, Devisa hasil ekspor dan Kewajiban kepabeanan lain.
Sedangkan, Monitoring khusus meliputi pemeriksaan sewaktu-waktu, pemeriksaan sederhana dan penelitian mendalam serta dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Monitoring umum, rekomendasi lain dari internal dan/atau eksternal, dan informasi lain.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Laporan Monitoring Umum KITE atas seluruh Penerima Fasilitas KITE yang berada di bawah pengawasan KWBC/KPUBC harus telah disampaikan minimal 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. Untuk itu, diharapkan kerjasama dari Bapak dan Ibu sekalian untuk dapat selalu berkomunikasi dengan kami mengingat fasilitas yang diberikan kepada Bapak/ibu sekalian merupakan amanah sehingga diharapkan fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung ekspor” ujar Tony Ferdy dalam pemaparannya.
FGD berlangsung dengan sangat interaktif, beberapa perusahaan mengajukan pertanyaannya secara langsung dalam forum ini. Beberapa pertanyaan yang disampaikan dalam forum ini terkait penjaluran eksportasi dan penambahan relaksasi Fasilitas KITE. Terhadap pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh para narasumber dan diberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi oleh Perusahaan Pengguna Fasilitas KITE.
“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan yang harmonis antara Bea Cukai Kanwil Banten dan Pengguna Jasa serta Pengguan Jasa akan semakin memahami topik yang disampaikan, sehingga dapat diimplentasikan dengan optimal guna mengurangi potensi kesalahan administrasi dan permasalahan laiinya” tutup Broto pada closing statement kegiatan ini.
Focus Group Discussion dengan para pengguna jasa ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen Kanwil Bea Cukai Banten untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan para pengguna jasa di wilayahnya sebagai wujud dari menjalankan misi Industrial Assistance.
Diharapkan dengan adanya FGD ini dapat tercipta komunikasi dan hubungan kerjasama yang lebih erat dan harmonis antara Bea Cukai Banten dan para pengguna jasa, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten dan sekitarnya.