Tangerang Selatan, 27 Februari 2023. Bea Cukai Banten bersama dengan Kementerian Keuangan Banten kembali melaksanakan rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional tingkat Kementerian Keuangan Provinsi Banten dalam rangka untuk mendukung peran ALCo pada tingkat pusat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Kementerian Keuangan se-Provinsi Banten baik itu Kanwil Perbendaharaan Banten, Kanwil Bea Cukai Banten, Kanwil Kekayaan Negara Banten, Kanwil Pajak Banten, KPU Bea Cukai Soekarno Hatta dan Politeknik Keuangan Negara – STAN.
Rapat Alco dipimpin Kepala Kanwil DJPB Banten, Sugiyarto dan yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten. Dipaparkan terkait Laporan Regional Provinsi Banten selama periode realisasi sampai dengan 31 Januari 2023. Selain itu dibahas juga tentang isu-isu yang sedang terjadi di Provinsi Banten dan tindak lanjut yang bisa dilakukan oleh Kementerian Keuangan Provinsi Banten untuk memajukan Provinsi Banten.
Asset Liability Committee (ALCo) merupakan salah satu organ yang memiliki tugas penting dalam melaksanakan penyusunan konsep proyeksi realisasi dan rekomendasi langkah-langkah mitigasi risiko penerimaan, belanja, pembiayaan, dan kebutuhan kas. Kanwil Bea Cukai Banten merupakan salah satu dari enam satuan kerja pada Perwakilan Kementerian Keuangan yang ditunjuk untuk melaksanakan ALCo Regional.
Selain itu, dalam pertemuan dibahas pula Rencana Kerja Kementerian Keuangan Provinsi Banten Tahun 2023 dan Besaran Anggaran yang akan digunakan untuk menuntaskan rencana kerja tersebut. Kanwil Bea Cukai Banten mendapatkan mandat sebagai Ketua Pokja UMKM yang bertugas untuk menetapkan rencana kerja, melaksanakan, serta mendukung semua program untuk mendukung UMKM di Provinsi Banten.
Setelah kegiatan rapat, Kementerian Keuangan Provinsi Banten melanjutkan kegiatan berkunjungan ke Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten. Desa Pajagan merupakan salah satu desa yang termasuk dalam Kategori Desa Tertinggal di Provinsi Banten. Kementerian Keuangan Provinsi Banten berinisiatif untuk terjun ke lapangan melihat dan memonitoring dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pajagan.
Atmawijaya selaku Kepala Desa setempat menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan terus berupaya membenahi pembangunan di desanya agar status desa tertinggal menjadi desa yang mandiri. “Melalui sejumlah program yang ada, kami akan berusaha untuk bisa menjadi desa yang mandiri dalam waktu dekat” sambung Atmawijaya di sela-sela kegiatan monitoring.
Semoga dengan dilakukannya kegiatan monitoring dana desa ini dapat memberikan dampak positif, yaitu untuk memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pajagan berjalan sesuai yang diharapkan. Agar seluruh warga di Provinsi Banten tetap sejahtera dan tidak ada yang tertinggal.
Mendukung hal-hal diatas, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio, pada kesempatan yang sama saat mengunjungi Desa Pejagan menyampaikan, “Bea Cukai Banten akan terus mendukung program kerja Kementerian Keuangan di Provinsi Banten. Dengan dilaksanakannya rapat ALCo dan kunjungan ke Desa Tertinggal ini dapat menjadi bukti nyata bahwa Kementerian Keuangan Banten terus berupaya untuk meningkatkan perekonomian nasional khususnya di Provinsi Banten.”
“Dalam kaitannya dengan peran kami sebagai Ketua Pokja UMKM, kami juga telah mengkoordinasikan dan menyusun serangkaian program kerja dari semua satker Kemenkeu di Banten, yaitu berupa aksi nyata dukungan kepada UMKM di wilayah Banten. Salah satunya berupa rencana memberikan kesempatan para pelaku UMKM memasarkan produknya dalam kegiatan Bazar/Pameran, bekerjasama dengan dinas-dinas terkait di Provinsi Banten.” Lanjut Rahmat Subagio. Berkaitan dengan hal-hal diatas, koordinasi dengan semua pemangku kepentingan di Pemerintahan Provinsi Banten telah dilakukan oleh Pokja. Dengan harapan kolaborasi yang dilakukan akan menciptakan sinergi yang baik antara semua instansi pemerintah dan swasta dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat melalui peran UMKM di wilayah Banten.