Operasi #GempurRokokIlegal kembali dilaksanakan oleh Kanwil DJBC Banten, operasi ini merupakan bentuk perang terhadap rokok ilegal di Provinsi Banten.
Pada bulan Juli, kali ini, Kanwil Bea dan Cukai Banten melaksanakan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Neglasari, Banten.
Tim Operasi Gempur Rokok Ilegal aktif melakukan sosialisasi tentang peraturan dan ketentuan cukai rokok pada masyarakat, khususnya warung-warung disekitar dan menyebarkan/menempelkan leaflet gempur rokok illegal.
Sasar para pedagang eceran, Kaban juga menekankan bahaya menjual rokok ilegal yang merupakan salah satu pelanggaran hukum.
Kegiatan ini diberikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat khususnya pedagang rokok agar lebih paham aturan dan terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal.
Upaya pemberantasan rokok ilegal yang telah dijalankan Kanwil DJBC Banten juga tidak lepas dari dukungan masyarakat di berbagai daerah. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal secara langsung ke kantor bea cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.
Ikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi bersama Kaban selanjutnya ya, Sobat Kaban!