TANGERANG SELATAN – Sesuai fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai Banten senantiasa mendukung kemajuan Perindustrian dan Perdagangan Indonesia. Kanwil DJBC Banten berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi para pengguna jasa dalam wilayah kerjanya.
Pada Jumat 5 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Satelite Office Kanwil DJBC Banten, Bea Cukai Banten mendapat kunjungan dari PT. Gajah Tunggal Tbk. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio, beserta jajaran.
Maksud dari kunjungan Perusahaan ini adalah untuk menyampaikan penghargaan sebagai apresiasi atas pelayanan fasilitas kepabeanan yang telah diberikan oleh Bea Cukai Banten. Adapun PT. Gajah Tunggal Tbk merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pengembalian.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten menyampaikan “Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Penghargaan ini menandakan kepercayaan dari stakeholder seperti PT. Gajah Tunggal Tbk disini. Pastinya penghargaan ini akan menambah semangat kami untuk memberikan layanan prima sesuai tugas dan fungsi kami.” pungkas Rahmat.
Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Pengembalian (KITE Pengembalian) adalah pengembalian Bea Masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor. Bea Cukai mempunyai dua jenis fasilitas KITE, yaitu KITE Pengembalian dan KITE Pembebasan.
Pimpinan PT. Gajah Tunggal Tbk mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Bea Cukai Banten terhadap pelayanan yang telah diberikan. “Setiap asistensi yang dilakukan pihak Bea Cukai, kami selalu mendapatkan penjelasan lengkap dan pertanyaan kami dapat terjawab. Kami telah merasakan kemudahan dalam berkonsultasi terkait aturan kepabeanan khususnya terkait KITE Pengembalian.” ujarnya.
PT. Gajah Tunggal Tbk merupakan perusahaan produsen ban merek GT Radial yang berlokasi di Jatiuwung, Kota Tangerang dan berada dalam lingkup pengawasan KPPBC TMP A Tangerang.
Bea Cukai Banten terus berupaya melakukan perbaikan dalam kinerja pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Perbaikan kinerja ini pun mendapatkan apreasiasi oleh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses bisnis Bea Cukai.