PT Krakatau Steel Pengguna Fasilitas MITA Kepabeanan, Lakukan Ekspor Hot Rolled Coil

Tangerang Selatan, 28 April 2023. Mengawali kegiatan setelah libur Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 28 April 2023, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, secara simbolis menekan tombol sirine sebagai simbol pelepasan ekspor Hot Rolled Coil (HRC) ke Italia.

Pengiriman Hot Rolled Coil (baja gulungan) kali ini sebanyak 30.000 Metric Ton, dengan revenue yang dihasilkan sebagai devisa negara sebesar 315 Milyar Rupiah (USD 21.15 Juta). Kegiatan seremonial ekspor dilakukan di Dermaga Krakatau Bandar Samudera (Krakatau

International Port), Cilegon, Banten.

Dengan adanya ekspor HRC produksi PT Krakatau Steel (PTKS) ini membuktikan bahwa kualitas baja nasional diakui dan dipercaya oleh pasaran internasional, dan hal ini diharapkan dapat meningkatkan pasaran ekspor komoditas baja nasional ke negara-negara lain. Selain tentunya dapat memenuhi kebutuhan komoditas baja dalam negeri.

Dalam sambutannya Menteri Perdagangan menyampaikan, “Dengan ekspor ini membuktikan bahwa Indonesia mampu berbicara di pasaran baja internasional dan Saya sangat senang melepas ekspor produk HRC Krakatau Steel ke Italia ini. Secara bertahap ekspor Indonesia berubah komposisinya. Hasil baja sudah mencapai peringkat 3 ekspor unggulan Indonesia setelah batu bara dan minyak sawit.”

PT Krakatau Steel adalah salah satu perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas MITA Kepabeanan (Mitra Utama Kepabeanan), khususnya dalam pelaksanaan kegiatan importasi bahan baku dan pendampingan permasalahan-permasalahan kepabeanan yang ditemui dilapangan. Fasilitas ini adalah salah satu fasilitas yang diberikan oleh Direkorat Jenderal Bea dan Cukai kepada stakeholdernya yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Fasilitas MITA Kepabeanan merupakan inisiatif Bea Cukai untuk mendukung kelancaran arus barang sekaligus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional. Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2016 tentang Mitra Utama Kepabeanan, yaitu importir dan eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan. Khusus PT Krakatau Steel selama ini dilayani dan dalam pembinaan Bea Cukai

Merak, sebagai salah satu satuan kerja vertikal dibawah Kanwil Bea Cukai Banten.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten menjelaskan, “Manfaat yang diterima perusahaan sebagai Mitra Utama antara lain mendapatkan pemeriksaan pabean yang relatif sedikit, dan dapat melakukan pembongkaran barang impor tanpa penimbunan dan pengajuan permohonan (trucklosing), serta dapat melakukan pengeluaran barang impor sebagian dari peti kemas tanpa dilakukan stripping dan permohonan. “

“Untuk seluruh kegiatan kepabeanan yang wajib menggunakan jaminan perusahaan dapat menggunakan corporate guarantee atau surat pernyataan tertulis yang berisi kesanggupan perusahaan untuk membayar pungutan negara, sementara untuk MITA Kepabeanan yang merupakan importir produsen pembayaran atas penyelesaian kewajiban kepabeanan dapat dilakukan dalam bentuk pembayaran berkala. Lalu para MITA Kepabeanan dalam kegiatan impornya diberikan pengecualian untuk menyampaikan hasil cetak pemberitahuan impor barang (PIB) kecuali impor barang yang mendapatkan fasilitas. Dan yang tak kalah pentingnya Bea Cukai juga menyediakan pelayanan dari pejabat yang menangani layanan informasi atau Client Coordinator khusus untuk MITA Kepabeanan tersebut.” jelas Rahmat Subagio lebih lanjut.

Kanwil Bea Cukai Banten sejalan dengan salah satu misi Ditjen Bea dan Cukai yaitu sebagai Industrial Assistance, akan terus melakukan upaya dan terobosan agar para stakeholdernya dapat meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan pemasarannya ke pasaran internasional. Dalam hal ini didukung oleh semua satuan kerja vertikalnya baik Bea Cukai Merak maupun Bea Cukai Tangerang, untuk terus melakukan asistensi kepada perusahaan-perusahaan pengguna fasilitas di wilayah kerjanya.

This Post Has One Comment

Leave a Reply