Sebagai bagian dari upaya merumuskan kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah dan nasional yang relevan, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten mengundang Bea Cukai Banten untuk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion.
Adapun hal yang dibahas dalam pertemuan tersbut adalah data dan informasi terkait perkembangan inflasi dan perkembangan ekonomi yang dibutuhkan pelau usaha dengan lingkup pembahasan regional Provinsi Banten.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Agustyan Umardani menjelaskan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai, lebih khusus terkait Kebijakan Ekstensifikasi Barang Kena Cukai.
Pembahasan dimulai dari penjelasan terkait cukai sampai dengan urgensitas ekstensifikasi cukai.
Diharapkan dengan kegiatan, dapat memperkuat sinergi antara Bea Cukai Banten dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten untuk memperoleh pendalaman asesmen dalam rangka perumusan kebijakan dimaksud.