Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Kanwil DJBC Banten berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan

Dasar Hukum:

UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

1

UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

2

SE-66/2020 MenpanRB tentang Penyediaan Sarana Prasarana Bagi Kelompok Rentan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

3
e-keren
jadwal fleksibilitas

Layanan Kelompok Rentan

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan, Kantor Wilayah DJBC Banten menyediakan Layanan Fleksibilitas di luar jam kerja pada setiap hari Selasa dan Kamis dengan waktu di luar jam kerja sebagai berikut:

1. Pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
2. Pukul 17.00 s.d. 18.00 WIB
3. Pukul 18.00 s.d. 19.00 WIB
4. Pukul 19.00 s.d. 20.00 WIB

Untuk Layanan Fleksibilitas melalui Voice Call dan Video Call dapat langsung menghubungi Bravo Bea Cukai (1500 225) atau pada link berikut https://linktr.ee/bravobeacukai 
 

Indikator Sarana dan Prasarana Khusus yang telah disediakan bagi Kelompok Rentan:

Daftar Video Menggunakan Bahasa Isyarat

Leave a Reply