Tangerang Selatan, 18 Juli 2023. Dalam kaitannya mengenal lebih dekat proses bisnis perusahaan yang dilayani dan berada diwilayah kerjanya, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mengunjungi PT Nippon Shokubai Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Pancapuri, Jl Raya Anyer Km 122, Cilegon Banten.
Kegiatan yang dilakukan pada Selasa 18 Juli 2023 tersebut dimaksudkan pula untuk memastikan bahwa Fasilitas Pembebasan Etil Alkohol yang diberikan Bea Cukai, yang selama ini digunakan oleh perusahaan tersebut benar-benar telah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kunjungan dimaksudkan pula untuk dapat memahami apakah ditemukan permasalahan dan hambatan atas pelayanan yang diberikan Bea Cukai, serta memastikan apakah ketentuan terkait fasilitas yang diterima telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
Mendampingi Rahmat Subagio, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Merak Agus Amiwijaya, Kepala Bagian Umum Juli Puhadi dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Mochamad Amir.
PT Nippon Shokubai Indonesia merupakan perusahaan Petrokimia yang memproduksi Acrylic Acid, Acrylic Ester & Super Absorbent Polymer. PT. Nippon Shokubai Indonesia merupakan anak perusahaan Nippon Shokubai CO. Ltd. Japan yang memiliki anak perusahaan di beberapa Negara (Nippon Shokubai Group).
Perusahaan menggunakan Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol (EA) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak tahun 1998, dan EA tersebut digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan Barang Hasil Akhir (barang jadi). Selama ini dilayani dan diawasi oleh KPPBC TMP Merak.
Pimpinan PT Nippon Shokubai Indonesia Kazuto Okazaki, sangat mengapresiasi kunjungan Bea Cukai. “Kami sangat berterimakasih atas fasilitas dan pelayanan yang diberikan Bea Cukai, dengan fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol ini, membuat kami dapat bersaing dengan para competitor baik di dalam maupun diluar negeri, selain itu dengan adanya dukungan dari pemerintah, khususnya Bea dan Cukai menjadikan perusahaan kami menjadi lebih produktif.”
Sementara itu Rahmat Subagio menyampaikan, Bea Cukai berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan baik kepada dunia usaha/industri agar semakin kompetitif dan produktif dengan penerapan kebijakan yang mendukung dunia usaha. “Terkait dengan proses bisnis perusahaan, apabila ditemukan adanya kendala khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami dilapangan, agar segera dikomunikasikan dengan kami. Supaya kita dapat bersama-sama mencari solusi pemecahan masalahnya. Kami berharap perusahaan terus dapat mengembangkan usahanya, terutama ke pasaran internasional.” Lanjut Rahmat
Selanjutnya kegiatan dilakukan dengan melakukan Field Trip ke proses produksi dan lokasi penyimpanan Etil Alkohol.
Kantor Wilayah Bea Cukai Banten akan terus mendorong dunia usaha/industri untuk dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan Pemerintah khususnya yang terkait dengan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai. Diiringi dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fasilitas yang diberikan tersebut, agar permasalahan-permasalahan yang ditemui dilapangan dapat segera dicarikan solusinya. Pemberian fasilitas tersebut dimaksudkan agar biaya produksi dapat ditekan seminimal mungkin sehingga dapat memberikan daya saing yang tinggi terhadap produknya khususnya di pasar internasional.