Bea Cukai Banten dan BNNP Banten Musnahkan 1987,2 Gram Sabu

Serang. Jumat (12/11/2021). Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio turut serta dalam pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP sebesar 1987,2 gram di Kantor BNNP Banten. Hal ini merupakan bukti dukungan Bea Cukai dalam upaya War on Drugs yang saat ini giat digalakkan oleh BNN melalui program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).


Pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dan BNN dari pengungkapan kasus di area terminal 3 bandar udara internasional Soekarno-Hatta Kota Tangerang Provinsi Banten pada Senin tanggal 11 Oktober 2021. Dari pengungkapan kasus tersebut didapatkan barang bukti Narkotika berupa 4 (Empat) buah paket shabu dengan berat bruto keseluruhan + 1987,2 gr (Seribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Koma Dua Gram) yang ditemukan didalam 2 (Dua) buah Tas ransel merk POLO BEACH dan merk HAWDIS yang masing-masing Tas ransel tersebut didalamnya terdapat 2 (Dua) buah paket Narkotika yang disembunyikan diantara lipatan celana panjang jenis Jeans.


Tidak hanya pemusnahan, namun turut serta disampaikan pengungkapan kasus terbaru Pada hari Sabtu tanggal 06 November 2021. Dimana Bea Cukai Banten, BNNP Banten dan Polda Banten bersinergi melakukan penangkapan tersangka jaringan narkotika dengan barang bukti Narkotika berupa 2 (Dua) kotak besi yang ditemukan di bagian depan kap mesin yang sudah di modifikasi dibagian tersebut dengan berat bruto keseluruhan + 6290,6 gram (Enam Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Koma Enam Gram) yang ditemukan didalam 2 (Dua) kotak besi yang masing-masing Kotak besi tersebut didalamnya terdapat 3 (Tiga) buah paket Narkotika.


“Berawal dari adanya informasi dari informan bahwasannya akan ada pengiriman narkotika jenis Shabu menggunakan sarana 1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat dari Sumatra menuju Surabaya. Berkat sinergi yang baik antara Bea Cukai Banten dan BNNP Banten, akhirnya kami dapat mengungkap kasus tersebut. Saat ini BNNP Banten dan Bea Cukai Banten masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka.” Ujar Hendri Marpaung, Kepala BNNP Banten.


Dari Pengungkapan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat + 6290,6 gr (Enam Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Koma Enam Gram) tersebut. Dapat Menyelamatkan ± 25.161 (Dua Puluh Lima Ribu Seratus Enam Puluh Satu) Orang Generasi Penerus Bangsa.


“Pengungkapan demi pengungkapan dapat dilakukan karena adanya kolaborasi yang baik dan terarah dari Bea Cukai Banten Maupun BNNP Banten. Bea Cukai akan selalu bersinergi dengan BNN dan terus berkomitmen menyatukan langkah bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi melindungi generasi penerus bangsa.” Ujar Rahmat Subagio, Kepala Kanwil DJBC Banten.

Leave a Reply