Serang, 23 Agustus 2021, Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Mochamad Amir dan jajaran menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani. Kunjungan komunikasi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan sinergi penegakan hukum di lingkungan Provinsi Banten.
Kegiatan ini sekaligus merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi antar instansi melalui silaturahmi. Dimana kunjungan Rahmat Subagio ini merupakan silaturahminya yang pertama ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten sejak dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten pada 02 Agustus 2021 lalu, menggantikan M. Aflah Farobi yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis.
“Dengan terciptanya sinergi yang baik, Kanwil DJBC Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten akan selalu mendukung satu sama lain khususnya dalam penanganan setiap perkara yang timbul di wilayah Provinsi Banten terkait Kepabeanan dan Cukai” terang Rahmat Subagio.
Dalam kunjungan ini Rahmat Subagio juga berkoordinasi terkait kerja sama dan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya Optimalisasi program Cyber Patrol yang selama ini dilakukan Kanwil DJBC Banten terkait pengawasan di lingkungan Provinsi Banten serta dukungan dalam Operasi Gempur Rokok Illegal di Wilayah Provinsi Banten yang sedang dilakukan Bea dan Cukai Banten saat ini.
“Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten sangat diperlukan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penyelesaian perkara serta Intervensi dari pihak lain yang sekiranya dapat berbenturan dengan kebijakan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai di Provinsi Banten” Ujar Rahmat. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani mengapresiasi kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten dan jajaran. “Pertama, saya ucapkan selamat datang Bapak Rahmat Subagio di Provinsi Banten. Kejaksaan Tinggi Banten tentu sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan Bea Cukai Banten dalam pengawasan di bidang Kepabeanan dan Cukai. Kami juga akan turut bersinergi dalam penegakan hukum dan penyelesaian perkara tindak pidana khususnya terkait Kepabeanan dan Cukai.” Ujar Reda.