Tangerang Selatan, 3 Oktober 2023. Dari pelabuhan Ciwandan-Merak Banten, Kepala Kantor Bea Cukai Merak Agus Amiwijaya melepas ekspor perdana 2.748,6 Ton Used Cooking Oil senilai USD 2,586,441 milik PT Alpine Biofuels Commodities pada Selasa 2 Oktober 2023, dengan tujuan Port Klang Malaysia.
Pelepasan ekspor ini sebagai aksi nyata dukungan Bea Cukai terhadap kegiatan eksportasi yang dilakukan oleh para pengusaha pengguna fasilitas dilingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, khususnya kali ini dibawah unit vertikalnya yaitu Bea Cukai Merak. Hal ini senada dengan pernyataan Agus Amiwijaya “Bea dan Cukai Merak mengucapkan Selamat kepada PT. Alpine Biofuels Commodities atas ekspor perdana Used Cooking Oil dan Bea Cukai senantiasa berkomitmen mendukung para pelaku industri dengan pelayanan yang terbaik.”
Used Cooking Oil atau yang dikenal sebagai minyak jelantah adalah minyak limbah yang bisa berasal dari jenisjenis minyak goreng seperti halnya minyak jagung, minyak sayur, minyak samin dan sebagainya. Minyak ini merupakan minyak bekas pemakaian kebutuhan rumah tangga umumnya, dapat digunakan kembali untuk keperluaran kuliner akan tetapi bila ditinjau dari komposisi kimianya, minyak jelantah mengandung senyawasenyawa yang bersifat karsinogenik, yang terjadi selama proses penggorengan. Jadi jelas bahwa pemakaian minyak jelantah yang berkelanjutan dapat merusak kesehatan manusia, menimbulkan penyakit kanker, dan akibat selanjutnya dapat mengurangi kecerdasan generasi berikutnya.
Untuk itu perlu penanganan yang tepat agar limbah minyak jelantah ini dapat bermanfaat dan tidak menimbulkan kerugian dari aspek kesehatan manusia dan lingkungan, kegunaan lain dari minyak jelantah adalah bahan bakar biodisel.
Berdasarkan informasi dari PT Alpine, Used Cooking Oil yang diekspor ini akan diolah kembali menjadi bahan bakar biodisel di Malaysia.
PT Alpine adalah salah satu perusahaan pengguna Fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang diterbitkan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten pada tanggal 29 Mei 2023.
PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya. PLB memiliki manfaat diantaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penagguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (3 tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, ekspor).
Proses penerbitan ijin fasilitasnya merupakan hasil sinergi dan kolaborasi dari Tim Kolaborasi. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Firsti Masdiani, terpisah menjelaskan, “Tim ini melakukan kerjasama untuk memberikan data yang komprehensif kepada Kepala Kantor Wilayah atas pengajuan fasilitas, berupa perijinan baru, perubahan data perusahaan dan/atau pencabutan pengguna fasilitas. Tim ini merupakan salah satu Inovasi Kantor Wilayah Bea Cukai Banten. Tim juga melibatkan unit kerja lain seperti Kantor Pelayanan dan Pengawasan Pajak setempat, untuk menguji kebenaran perijinan dan kepatuhan perusahaan dalam pemenuhan hak-hak negara dalam hal pembayaran pajaknya.”
Dalam prosesnya PT Alpine memaparkan proses bisnis dan potensi perusahaan kedepannya, secara daring pada Senin 29 Mei 2023. Diikuti dan disaksikan anggota Tim Kolaborasi, dan kesempatan yang sama Tim melakukan pengujian dengan memberikan pertanyaan secara langsung kepada Perusahaan. Setelah dianalisa dan diuji, disimpulkan bahwa perusahaan layak menerima fasilitas Pusat Logistik Berikat.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, mengatakan pemberian fasilitas PLB ini sejalan dengan program pemerintah dalam mendukung pengembangan dunia usaha dan investasi. “Kami berusaha untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa, melalui kemudahan dalam proses pemberian perizinan fasilitasnya. Yang sebelumnya pengajuan ijinnya dilakukan manual datang ke kantor dan proses penelitiannya melalui rapat tatap muka, kini pengajuannya secara online, lalu proses pemberian ijinnya secara daring juga.”
“Dan saat ini PT Alpine telah memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan berhasil melakukan ekspor perdana, saya berharap dapat ditindaklanjuti dengan ekspor-ekspor berikutnya. Karena dengan ekspor ini maka pada gilirannya akan mendatangkan devisa, yang dapat ikut memperkuat perekonomian nasional” lanjut Rahmat Subagio.
Seiring tema HUT ke 77 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tanggal 1 Oktober yaitu “Pelayanan Semakin Mudah”, Kanwil Bea Cukai Banten terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada stakeholdernya dan memastikan perusahaan-perusahaan di wilayah kerjanya dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai. Hal ini sejalan dengan misinya sebagai Industrial Assistance dan Trade Facilitator, untuk selalu memberikan asistensi dan kemudahan kepada pengguna jasa, serta memfasilitasi perdagangan dan industri dalam pengembangan usahanya.