Tangerang Selatan, Banten. 13 September 2023. Bertempat di PT Pelindo Pelabuhan Banten, perwakilan Kanwil DJBC Banten dan KPPBC Tipe Madya Merak menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penataan National Logistic Ecosystem (NLE) yang diadakan oleh Sekretariat Kabinet Negara pada Selasa, 12 September 2023.
Kegiatan rapat ini dihadiri perwakilan dari masing-masing instansi pemerintahan yang terlibat dalam program NLE seperti Bea dan Cukai, KSOP Kelas I Banten, Karantina, Imigrasi, Kesehatan Pelabuhan, dan lain-lain serta dihadiri juga oleh pelaku usaha di wilayah Banten sebagai pengguna layanan. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, Brigjen. Pol. Capt. Hermanta, SH., MM., M.Mar.
“Sekretariat Kabinet Negara bertugas melakukan pengawasan atas Inpres no 5 tahun 2020 dengan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh instansi di Pelabuhan Banten untuk memberikan evaluasi terhadap implementasi pelayanan NLE” ungkap Asisten Deputi Bidang Pengembangan Usaha dan Wilayah Sekretariat Kabinet Negara, Danil Arif Iskandar, dalam pembukaan rapat koordinasi ini. Selain itu, Danil Arif Iskandar juga menyampaikan arahan presiden RI terkait Ekosistem Logistik, antara lain memangkas birokrasi yang berbelit-belit, memastikan implementasi Layanan NLE memberikan output atu dampak yang signifikan bagi masyarakat maupun pelaku usaha, melakukan sosialisasi terkait NLE kepada seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha selaku pengguna layanan, dan meningkatkan kualitas serta kapabilitas SDM di lapangan sehingga layanan NLE dapar berjalan 24 jam 7 hari tanpa ada kendala dan permasalahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten mengungkapkan bahwa Pelabuhan Banten telah melakukan banyak pembaharuan dari sisi pelayanan. Hal ini dibuktikan dengan Aktualisasi Aksi Pelabuhan Banten yang sebelumnya memasuki kategori merah perlahan berubah menjadi kategori kuning pada bulan oktober 2021 sampai pertengahan 2022 dan pada bulan September 2022 sampai saat ini kategori kuning itu telah berubah menjadi Hijau. Ini merupakan hasil yang positif bagi instansi-instansi pemerintahan dan badan usaha yang terlibat dalam program NLE khususnya Bea dan Cukai.
“Hingga saat ini, NLE telah diterapkan pada 14 pelabuhan dan akan diperluas ke 32 pelabuhan serta 6 bandara” ungkap Duki Rusnadi selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Madya pada Direktorat Teknis Kepabeanan. Sementara itu, tercatat lebih dari 15 kementerian/lembaga dan lebih dari 50 platform logistik yang telah berhasil diintegrasikan melalui Lembaga National Single Window (LNSW) ke dalam platform NLE di bawah pengelolaan LNSW Kementerian Keuangan. “Pembenahan layanan logistik melalui NLE melingkupi empat pilar, yaitu simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah dan swasta, kolaborasi platform logistik (penyedia transportasi, shipping, gudang, dsb), kemudahan pembayaran, dan penataan infrastruktur” imbuh Kasubdit Efisiensi Proses Bisnis Ekspor LNSW, Erwin Hariadi.
Sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional, sesuai dengan Inpres no. 5 Tahun 2020, Bea dan Cukai berperan penting dalam menyukseskan implementasi NLE untuk menciptakan penurunan biaya logistik dan pertumbuhan sektor industri. Untuk mewujudkan penurunan biaya logistik dan pertumbuhan sektor industri di wilayah Pelabuhan Banten, Kepala Seksi Adminitrasi Manifes KPPBC Tipe Madya Pabean Merak, Wawan Dwi Hermawan, menyampaikan harapan kepada Sekretariat Kabinet Negara agar dapat mengkoordinasikan kepada Kementerian Keuangan terkait ruang untuk screening terhadap Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan dimana perusahaan-perusahaan tersebut harus berada ataupun berdomisili di daerah-daerah sekitar. Sehingga hal ini dapat mempermudah melakukan verifikasi ulang apabila terdapat hal-hal tertentu yang dibutuhkan.