TANGERANG SELATAN – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten bersama dengan Kepala Satuan Kerja di Provinsi Banten kembali menyampaikan kinerja Kemenkeu Provinsi Banten dalam Konferensi Pers Alco pada Selasa, 28 November 2023.
Konferensi Pers ini dihadiri oleh pimpinan Unit Eselon II dilingkungan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten yaitu Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Banten, Rahmat Subagio, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Banten, Cucu Supriatna, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Banten, Djanurindro Wibowo, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Banten, Sugiarto, Kepala KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Local Expert Universitas Tirtayasa, Hady Sutjipto.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Banten sekaligus selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Banten yang menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 30 Oktober 2023. Realisasi belanja APBN mencapai Rp20,73 triliun atau 77,99% dari pagu anggaran, terkontraksi 2,60% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya. Realisasi belanja APBN di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah. “Kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran” ujar beliau.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten (Kanwil DJBC Banten) bersama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno-Hatta mengumumkan capaian realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2023. Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp10,75 triliun atau 82,90% dari target, tumbuh 4,57% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio, mengatakan bahwa kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan peningkatan yang signifikan. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan impor, ekspor, dan cukai di wilayah kami. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung program pemerintah melalui fasilitas kepabeanan dan cukai bagi sektor-sektor yang membutuhkan,” ujar beliau.
Penerimaan kepabeanan dan cukai berasal dari bea masuk (BM) Rp8,50 triliun, cukai Rp2,24 triliun, dan bea keluar (BK) Rp5,72 miliar. Penerimaan BM didorong oleh terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar. Penerimaan cukai tumbuh positif karena pertumbuhan industri rokok elektrik serta kebijakan tarif cukai hasil tembakau, peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol, dan juga extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai.
Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten juga berdampak positif terhadap neraca perdagangan. Netto neraca perdagangan sampai dengan Oktober 2023 yaitu USD -1,94 Miliar atau menguat 14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh kenaikan eksportasi pada komoditi; parts elektronik, perhiasan, barang hasil tempaan pandai emas dan perak serta barang lainnya, dan penurunan importasi pada komoditi; besi pig dan ingot besi dan baja bukan paduan, batu bara, dan makanan ternak.
Kanwil Bea Cukai Banten akan terus mengupayakan peningkatan penerimaan negara dari sektor penerimaan bea masuk dan cukai, dengan melakukan peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kemampuan sumberdaya manusia dan peningkatan pengawasan. Disamping itu dalam rangka mendorong peningkatan penerimaan devisa melalui ekspor, Kanwil Bea Cukai Banten mengupayakan peningkatan pelayanan kepada para stakeholdernya khususnya yang berorientasi ekspor yang menggunakan fasilitas kepabeanan dan cukai. Hal ini dilakukan dengan terus melakukan asistensi kepada para pengusaha dimaksud, agar permasalahan yang dihadapi dapat segera dicarikan jalan keluarnya.